16 July 2025 16:15
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memaksimalkan setoran pajak melalui media sosial. Nantinya AI akan membantu pemerintah untuk mengawasi, dan mencocokkan aset yang dimiliki oleh wajib pajak.
"Kalau sosmed (sosial media) ya memang itu kan informasi untuk melihat diskrepansi (ketidaksesuaian). Misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan atau beda sama SPT (Surat Pemberitahuan), beda sama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca juga: Pemerintah Kenakan Pajak untuk Marketplace, Ini Kriterianya |