DJP Kemenkeu Bakal Gunakan AI Untuk Mengawasi Wajib Pajak di Medsos

16 July 2025 16:15

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memaksimalkan setoran pajak melalui media sosial. Nantinya AI akan membantu pemerintah untuk mengawasi, dan mencocokkan aset yang dimiliki oleh wajib pajak

"Kalau sosmed (sosial media) ya memang itu kan informasi untuk melihat diskrepansi (ketidaksesuaian). Misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan atau beda sama SPT (Surat Pemberitahuan), beda sama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Rabu, 16 Juli 2025. 
 

Baca juga: Pemerintah Kenakan Pajak untuk Marketplace, Ini Kriterianya


Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sempat mengatakan, media sosial turut menjadi instrumen pemantauan kepatuhan pajak.

Ia menegaskan, pemanfaatan medsos bukan untuk menciptakan pajak baru, tetapi alat bantu mengidentifikasi ketidaksesuaian data kekayaan WP. Selain itu, ia membeberkan DJP akan menggunakan AI untuk membantu melihat penyimpangan. 

"Sekarang kan AI itu kan udah sangat bisa kita train (latih) untuk bisa melihat irregularities (ketidakberesan). Jadi ya generally (biasanya) prinsipnya seperti machine learning (mesin yang dirancang untuk belajar secara mandiri tanpa arahan langsung dari pengguna, red) ya," ucap Bimo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)