12 September 2025 20:25
Pemerintah bertekad untuk tetap menggelontorkan paket stimulus ekonomi hingga Desember 2025 dalam Program '8+4'. Hal ini disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengadakan rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Paket stimulus ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot geliat aktivitas ekonomi masyarakat. Terutama, dalam mendongkrak produktivitas.
Paket stimulus ekonomi yang diberikan terdiri dari program bekerja untuk mahasiswa magang atau fresh graduate. Melalui program ini, mereka dapat masuk ke dunia usaha dan memperoleh penghasilan.
Kemudian, program perluasan pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah. Jika sebelumnya hanya diberikan kepada sektor padat karya, kini insentif tersebut juga akan menyasar sektor Horeka (hotel, restoran, dan kafe).
Baca juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta akan Dapat Subsidi |