KPK Segera Tetapkan PT Loco Montrado sebagai Tersangka Korporasi, Siman Bahar Masih Sakit

Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 22:19

Jakarta: KPK akan segera menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam bersama PT Antam pada 2017. Keputusan ini diambil karena Direktur Utama perusahaan, Siman Bahar, masih sakit dan belum dapat diperiksa.

"Pertanggungjawaban pidana tidak hanya dibebankan kepada orang, tapi juga perusahaannya" kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, Kamis 7 Agustus 2025.
 

Baca: 

Modus Korupsi Makanan Ibu Hamil dan Bayi di Kemenkes dengan Mengurangi Takaran Gizi



Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp104 miliar, yang akan dibebankan kepada PT Loco Montrado. KPK berupaya mengembalikan kerugian tersebut meskipun Siman, yang sebelumnya pernah menang praperadilan, belum dapat ditahan akibat kondisi kesehatannya.

Siman Bahar diduga melanggar UU Tipikor terkait pengayaan diri senilai Rp100 miliar lebih dari kerja sama dengan PT Antam. Kasus ini masih terus diselidiki sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan tersangka utama. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)