Modus Korupsi Makanan Ibu Hamil dan Bayi di Kemenkes dengan Mengurangi Takaran Gizi

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Modus Korupsi Makanan Ibu Hamil dan Bayi di Kemenkes dengan Mengurangi Takaran Gizi

Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 08:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru atas kasus dugaan rasuah terkait program makanan tambahan untuk ibu hamil dan bayi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Modusnya, takaran gizi dalam makanan yang diberikan dikurangi.

"Bentuknya dana bentuk biskuit, pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Asep mengatakan program pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil ini bertujuan memastikan proses kehamilan berjalan dengan sehat. Sementara itu, tambahan makanan bagi bayi guna mencegah angka stunting bertambah.

"Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga ibu hamil," ucap Asep.

Niat baik pemerintah dimanfaatkan sejumlah pihak untuk korupsi. Komposisi gula dan tepung diperbanyak, sehingga gizi yang diberikan menjadi kurang.

"Jadi lebih banyak gula dan tepungnya, sedangkan premiknya, nyebutnya premik nih, karena kita baru saja kita komunikasikan, itu dikurangi," ujar Asep.
 

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan premik merupakan nutrisi dalam makanan yang diberikan pemerintah kepada ibu hamil, bayi, dan anak stunting. Memperbanyak gula dan tepung membuat harga produksi menjadi lebih murah, namun, minim gizi.

"Itu dikurangi sehingga itu juga selain menurunkan kualitas gizi dari biskuit itu juga berpengaruh terhadap harga, jadi, harganya menjadi lebih murah. Nah seperti itu, disitulah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada,” kata Asep.

Asep mengatakan kerugian atas korupsi ini bukan cuma kepada negara. Namun, masyarakat yang mengonsumsi makanan itu pun dirugikan juga secara langsung.

"Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil. Sehingga, yang stunting tetap stunting. Ibu hamil juga rentan terhadap penyakit," ujar Asep.

Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Namun, KPK menegaskan bahan yang dimiliki hampir cukup untuk menaikkan ke tahap penyidikan.

"Ini mungkin sebentar lagi kita juga akan ambil keputusan untuk dinaikkan," tutur Asep. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)