.

Kesal Sering Ditegur karena Menganggur, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung

12 September 2025 19:29

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan menangkap Yanto (35), yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri, Sarbani (65). Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati sering ditegur korban lantaran tidak memiliki pekerjaan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintan, mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya pada Jumat, 12 September 2025. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Rindik, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang didasari oleh motif dendam dan sakit hati terhadap korban. Pelaku merasa kesal karena korban yang merupakan ayahnya sering memarahinya," ujar Taufik, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 12 September 2025.

Baca juga: Kronologi Perintah dari Oknum TNI FH untuk Culik Kacab Bank Pemerintah

Puncak kemarahan pelaku terjadi saat korban kembali menegurnya dan memintanya untuk pergi dari rumah. Perkataan tersebut menyulut emosi pelaku hingga gelap mata dan nekat melakukan tindakan keji tersebut.

"Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian mengambil sebatang balok kayu yang berada di dekatnya. Pelaku lalu memukulkannya ke bagian kepala korban hingga ayahnya tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.

Setelah menghabisi nyawa ayahnya, pelaku langsung melarikan diri untuk bersembunyi. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebatang balok kayu yang digunakan untuk membunuh korban.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Yanto dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)