Tak Jera, Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Medan

15 July 2026 12:43

Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali memutus jalur pasokan narkotika ke kawasan rawan peredaran narkoba di Kota Medan. Seorang residivis ditangkap saat membawa 328 gram sabu yang diduga akan dipasok ke kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DPI, 44 tahun, di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 328 gram sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa DPI merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian, polisi menyebut tersangka berperan sebagai pemasok sabu ke kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi yang dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkotika.

"Kami sudah mengintai pelaku sekitar satu bulan, setelah sebelumnya kami mendapat informasi jika yang bersangkutan merupakan pemasok narkoba, ke sarang narkoba yang ada di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Mengkubumi,” ungkap Rafli.

Selain sabu, polisi turut mengamankan timbangan digital, ratusan plastik klip, uang tunai, serta dua unit telepon seluler.

Hasil penyidikan mengungkap, tersangka memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi. Transaksi dilakukan menggunakan sistem share location, sehingga keduanya tidak pernah bertemu secara langsung.

“Untuk mendapat narkoba dari A, DPI biasanya menerima titik lokasi atau share loc, dan kemudian mengambil narkoba yang sudah diletakkan di tempat tertentu. Dari tangan DPI sendiri, selain menyita narkoba kami juga menyita sejumlah uang, timbangan elektrik, ratusan plastic klip, dan dua unit handphone,” terang Rafli. Polisi memastikan akan terus memburu pemasok utama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku. (Metro TV/Edy Sembiring)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X