11 July 2024 23:27
Kurang dari setahun, tiga pucuk pimpinan lembaga negara dipecat karena persoalan etika, moral, dan integritas. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diberhentikan secara tidak hormat karena perbuatan asusila.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena pelanggaran etik berat dalam menguji materi perkara syarat usia presiden dan wakil presiden.
Berikutnya, Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran etik berat. Firli juga berstatus tersangka dalam kasus suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Sudahi Kebobrokan Lembaga Negara |