7 February 2024 23:28
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) salah. Sebab, bansos tidak boleh asal dibagikan di jalan atau di pasar.
"Aturan yang benar itu berikan bansos pada orang yang butuhkan sesuai nama dan alamat," ujar JK di kediaman pribadinya, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
JK juga menilai bukan kewenangan presiden untuk membagikan bansos. Melainkan, menjadi tugas pejabat daerah yang mengetahui kondisi masyarakatnya masing-masing.
"Karena itu yang berikan kepala desa dan camat yang benar," jelasnya.
Baca juga:
Airlangga Akui Ada Pemotongan Anggaran untuk Bansos |