6 November 2026 10:44
Kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto masih menyisakan sejumlah kejanggalan. Meski Bareskrim Polri telah menetapkan beberapa orang tersangka, tetapi masih belum diketahui siapa yang memberi perintah dan apa motif dibalik tindakan tersebut.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Purnawirawan Oegroseno menilai penyidikan harus menelusuri pihak yang memerintahkan dan mengendalikan operasi penyadapan. Ia menduga ada aktor intelektual yang posisinya lebih tinggi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
"Kepentingan lain, siapa nih kepentingan lebih besar, lebih kuat, berarti kan di atasnya. Kita tidak mengatakan ini harus, harus Solo atau Pak Jokowi, tapi yang lebih tinggi di atasnya. Analisa saya ini pasti ada aktor intelektual yang lebih tinggi dari Pak Jenderal LSP tadi. Nah ini yang sekarang perlu dibuktikan oleh Pak Kapolri sekarang Pak Suyudi dengan Kabareskrim," ujar Oegroseno, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat, 6 November 2026.
Di samping itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai penyidik perlu menelusuri isi komunikasi dalam telepon genggam yang telah disita. Menurutnya, percakapan dalam perangkat tersebut dapat membantu mengungkap kemungkinan keterkaitan hasil penyadapan dengan sejumlah peristiwa dan gerakan politik.