Oegroseno Ungkap Ada Aktor Intelektual Dibalik Penyadapan Prabowo

6 November 2026 10:44

Kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto masih menyisakan sejumlah kejanggalan. Meski Bareskrim Polri telah menetapkan beberapa orang tersangka, tetapi masih belum diketahui siapa yang memberi perintah dan apa motif dibalik tindakan tersebut. 

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Purnawirawan Oegroseno menilai penyidikan harus menelusuri pihak yang memerintahkan dan mengendalikan operasi penyadapan. Ia menduga ada aktor intelektual yang posisinya lebih tinggi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.

"Kepentingan lain, siapa nih kepentingan lebih besar, lebih kuat, berarti kan di atasnya. Kita tidak mengatakan ini harus, harus Solo atau Pak Jokowi, tapi yang lebih tinggi di atasnya. Analisa saya ini pasti ada aktor intelektual yang lebih tinggi dari Pak Jenderal LSP tadi. Nah ini yang sekarang perlu dibuktikan oleh Pak Kapolri sekarang Pak Suyudi dengan Kabareskrim," ujar Oegroseno, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat, 6 November 2026. 

Di samping itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai penyidik perlu menelusuri isi komunikasi dalam telepon genggam yang telah disita. Menurutnya, percakapan dalam perangkat tersebut dapat membantu mengungkap kemungkinan keterkaitan hasil penyadapan dengan sejumlah peristiwa dan gerakan politik.
 


"Betul itu, HP yang sudah disita itu dengan siapa saja, ini si Sigit ini bicara apa saja, yang dibicarakan itu. Dari situ nanti akan terlihat, oh ini ternyata Indonesia Gelap itu produk dari sadap-menyadap ini, kabur keluar itu adalah produk dari sadap-menyadap ini. Nah kalau itu bisa didapat, sangat logis dan sangat kokoh konstruksi bahwa ini absolutely makar," kata Margarito.

Namun, dugaan keterkaitan dengan gerakan Indonesia Gelap maupun unsur makar masih memerlukan pembuktian. Penyidikan kini menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan besar dalam kasus ini. Siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan siapa yang diuntungkan dari hasil penyadapan tersebut.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mendorong agar penanganan kasus penyadapan dilakukan secara profesional dan independen agar pemberi perintah, pihak yang mengendalikan operasi, serta pihak yang menerima hasil penyadapan dapat terungkap sepenuhnya. Yusuf berharap proses proses penyidikan tidak diinterensi oleh pihak lain. 
 
"Kami ingin pastikan, kami sebagai pengawas fungsional kinerja Polri itu adalah independensi penyidik. Kalau kita berpatokan kepada tanggal tiga, mengapa bukan Kapolri yang menyampaikan tapi Kabareskrim, itu menunjukkan pesan yang kami catat betul ini adalah kerja penegakan hukum yang ingin ditegaskan. Oleh karena itu, kita semua berharap tidak ada intervensi dari mana pun," jelas Yusuf.

(Lutfia Azzahra)

(Husen Miftahudin)


Close Ads X
Close Ads X