2 Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Debt Collector

4 June 2026 15:21

Dua personel Brimob Polda Banten menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector di Kota Serang, Banten. Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian tangan dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan medis intensif.

"Diawali adanya informasi beberapa orang yang diduga sebagai matel (mata elang) atau debt collector yang melakukan penarikan paksa kendaraan milik anggota kita dari personel Brimob. Dalam penarikan paksa itu terdapat dua orang korban personel Brimob dan saat ini sudah dirawat." kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam rekaman video amatir ini terlihat detik-detik terjadinya penganiayaan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten yang diduga dilakukan oleh kelompok debt collector. Dalam kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka bacok pada lengan kanan serta luka sayat di bagian kepala. Pasca kejadian, petugas menyita dua unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini. 
 

Baca juga: Kasus Andrie Yunus, 4 Anggota BAIS TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara


Kabid Humas Polda Banten menyebutkan kejadian bermula saat dua orang yang diduga debt collector mengawasi kendaraan milik korban pada Selasa, 2 Juni 2026, sore. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB terjadi adu mulut antara korban dan para pelaku. Situasi memanas setelah sejumlah rekan pelaku datang ke lokasi. Total 11 orang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, sementara dua orang yang diduga terlibat telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan pelaku dalam peristiwa ini.

"Dari kejadian TKP dapat kami informasikan bahwa terduga pelaku itu berjumlah 11 orang, dua orang berhasil diamankan dan saat ini dalam proses pengembangan. Dua orang tersebut sudah ditangkap, sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Banten." ucapnya.

(Nopita Dewi)