Detik-detik Kurir Vape Narkoba Dibekuk Polisi di Hotel Kota Medan

7 July 2026 09:19

Medan: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar peredaran vape mengandung narkotika yang diduga berasal dari jaringan Malaysia–Indonesia. Seorang kurir ditangkap di sebuah hotel di Kota Medan dengan barang bukti 128 vape narkoba yang dikamuflasekan agar tampak seperti vape biasa.

Inilah detik-detik Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MG, 30 tahun, di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 128 vape yang diduga mengandung narkotika serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.

Pelaku sengaja bersembunyi di hotel dan tidak menyimpan barang haram tersebut di rumah karena mengetahui dirinya sedang dalam pengejaran polisi. Vape narkoba itu diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan para pelaku mengamuflasekan vape narkoba dengan memberi label hologram sehingga tampak seperti produk vape biasa.

“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama - sama kuliah di kota Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai. Vape dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC,” ujar Rafli. Hingga kini, polisi masih memburu pemasok berinisial H yang diduga berada di luar Kota Medan, serta mengejar pengendali utama jaringan yang berada di Malaysia. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika jenis lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun. (Metro TV/Edy Sembiring)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X