KPK Siap Bantu KY Usut Vonis Bebas Ronald Tannur

1 August 2024 00:45

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membuka penyelidikan jika ada indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, KPK siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut secara prinsip KPK dapat melakukan penyelidikan, jika ditemukan adanya bukti kuat tindak pidana korupsi dalam putusan bebas Ronald Tannur

“Secara prinsip sih KPK dapat melakukan penyelidikan bila mana ditemukan adanya bukti kuat tindak pidana korupsi dalam putusan terkait saudara RT (Ronald Tannur) ya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya baru bisa melakukan penyelidikan, jika ada bukti awal dugaan rasuah. Sementara itu, urusan etik menjadi urusan Komisi Yudisial (KY).
 

Baca: PN Surabaya Siap Diperiksa Dugaan Transaksional Vonis Bebas Ronald Tannur

Masyarakat diminta KPK memantau seluruh proses hukum, termasuk pengusutan KY dalam perkara itu. KPK membuka peluang bekerja sama dengan KY maupun Mahkamah Agung (MA), terkait putusan bebas Ronald.

“Jadi kita pantau saja kita perhatikan secara prinsip KPK siap bekerja sama dengan komisi yudisial atau Mahkamah Agung. Apabila ditemukan adanya praktek jual beli hasil persidangan, jadi kami akan menunggu dan menanti prosesnya seperti apa,” ucap Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)