4 February 2025 14:46
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan ditempatkan ke Oman dan Qatar. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang digelar pada Selasa pagi, 4 Februari 2025.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya bersama dengan kepolisian akan menargetkan oknum yang selama ini mengirim pekerja migran tanpa mengikuti prosedur. Dirinya juga mengaku akan membangun satu sistem pencegahan, pelayanan, dan perlindungan yang baik agar ke depan tidak ada lagi PMI yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal. Upaya ini harus dilakukan bersama TNI, Polri, pihak Angkasa Pura, dan Imigrasi.
Baca juga: 1 WNI Ditangkap Polisi Malaysia Terkait Penembakan Selangor |