Keberangkatan 7 Calon PMI Nonprosedural ke Oman dan Qatar Digagalkan

4 February 2025 14:46

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan ditempatkan ke Oman dan Qatar. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang digelar pada Selasa pagi, 4 Februari 2025.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya bersama dengan kepolisian akan menargetkan oknum yang selama ini mengirim pekerja migran tanpa mengikuti prosedur. Dirinya juga mengaku akan membangun satu sistem pencegahan, pelayanan, dan perlindungan yang baik agar ke depan tidak ada lagi PMI yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal. Upaya ini harus dilakukan bersama TNI, Polri, pihak Angkasa Pura, dan Imigrasi. 
 

Baca juga: 1 WNI Ditangkap Polisi Malaysia Terkait Penembakan Selangor

Sementara bagi ketujuh PMI yang berhasil diselamatkan ini akan dikawal kepulangannya sampai ke rumah dengan biaya dari Kementerian P2MI. Menurut informasi, keberangkatan mereka direncanakan melalui Surabaya kemudian transit di Kuala Lumpur sebelum menuju negara tujuan. 

"Kita jaga dan Insyaallah nanti kita kawal sampai di rumah mereka masing-masing dengan biaya Kementerian P2MI, walaupun berangkatnya tidak prosedural," ujar Menteri Karding. 

Kini, ketujuh calon PMI telah diamankan di Shelter BP2MI Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan dan difasilitasi pemulangannya ke daerah asal. Menteri P2MI mengingatkan masyarakat agar selalu menempuh jalur prosedural dalam bekerja di luar negeri.

"Kalau jangka panjang terus terjadi seperti ini tentu akan jadi problem," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)