Polres Indragiri Hilir Amankan 2 Oknum Pembakar Lahan Gambut

5 August 2025 19:14

Indragiri Hilir:  Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir telah mengamankan dua orang oknum yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan gambut, di Dusun Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Lahan gambut yang mengalami kebakaran luasnya mencapai 13 hektare.

Kedua oknum tersebut diduga sengaja membakar lahan gambut untuk memperluas area perkebunan kelapa sawit. Kebakaran tersebut telah terjadi sejak sepekan yang lalu. Namun asap pekat terus memenuhi lokasi kebakaran lahan gambut hingga saat ini.

Sebanyak 63 personel dari tim gabungan diterjunkan untuk menjinakkan api di sana. Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 
 

Baca: Buntut Karhutla, Lima Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
 


Mereka sempat kesulitan dalam memadamkan api akibat angin yang kencang serta minimnya sumber air. Namun tetap berjuang memadamkan api guna menghindari terjadinya kebakaran yang meluas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hilir Riau, AKBP Farouk Oktora, mengimbau kepada masyarakat  untuk tidak lagi membakar hutan secara sengaja demi perluasan area. Sebab, dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

"Kebakaran itu akan berdampak besar bagi masyarakat, bagi kesehatan, bagi kerusakan ekosistem," ujar Farouk, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 5 Agustus 2025. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)