5 August 2025 19:14
Indragiri Hilir: Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir telah mengamankan dua orang oknum yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan gambut, di Dusun Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Lahan gambut yang mengalami kebakaran luasnya mencapai 13 hektare.
Kedua oknum tersebut diduga sengaja membakar lahan gambut untuk memperluas area perkebunan kelapa sawit. Kebakaran tersebut telah terjadi sejak sepekan yang lalu. Namun asap pekat terus memenuhi lokasi kebakaran lahan gambut hingga saat ini.
Sebanyak 63 personel dari tim gabungan diterjunkan untuk menjinakkan api di sana. Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca: Buntut Karhutla, Lima Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
|