24 September 2025 16:30
Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 22 kilogram. Sabu yang diduga berasal dari Aceh, rencananya akan diedarkan ke Jakarta oleh seorang warga negara Pakistan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengagalkan peredaran narkoba di Jakarta. Kali ini berawal dari penangkapan seorang warga negara Pakistan berinisial HU di Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap Lagi Usai Edarkan Sabu dan Ekstasi |