Pagar Besi Flyover Kampung Melayu Raib Dicuri, Begini Kesaksian Warga

9 July 2026 14:18

Aksi pencurian fasilitas umum kembali terjadi di ibu kota. Kali ini, pagar besi pembatas taman di kawasan Flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur, raib digasak sekelompok pelaku. Warga mengaku aksi tersebut dilakukan secara beramai-ramai pada malam hari dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Pelakunya ada banyak. Waktu itu sekitar pukul 20.00 hingga 21.00. Kami sedang duduk sambil menunggu dagangan, tiba-tiba pagarnya sudah dijarah semua," ujar salah satu Saksi Mata, Nova, dalam program Metro Siang Metro TV, Kamis, 9 Juli 2026.

Sejumlah pagar besi yang sebelumnya terpasang kini hilang. Hanya menyisakan bagian taman tanpa pembatas.  Dari hasil pantauan di lokasi, tidak ditemukan CCTV yang dapat membantu memantau aktivitas di sekitar taman.

Menurut Nova, sebanyak enam orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Ia juga menyebut laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, namun warga masih menunggu tindak lanjut dari aparat maupun pemerintah.

"Sudah ada laporan ke polisi. Pelakunya sekitar enam orang. Kami berharap ada tindakan karena ini sudah meresahkan warga," katanya.
 


Sebelumnya, jajaran Polsek Jatinegara tengah memburu anggota komplotan pencuri yang nekat menjarah pagar besi pembatas taman di bawah kolong jalan layang (flyover) Kampung Melayu.  Polisi bergerak cepat setelah rekaman video aksi perusakan fasilitas publik tersebut viral di media sosial.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, kami dapatkan ada lima pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dan perusakan pagar taman besi itu," kata Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu, di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu, 8 Juli 2026.

Petugas telah berhasil memetakan kelompok tersebut yang diduga kuat beranggotakan lima orang. Kelimanya disinyalir memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya, mulai dari mengesekusi pagar di lapangan hingga mengurus penjualan barang bukti besi jarahan.

"Dari hasil penyelidikan kami semalam itu, kami sudah dapat memetakan kelompok para pelakunya yang disinyalir bahwa kelompok itu berasal dari salah satu suku tertentu, berjumlah lima orang," jelas Bayu.

Pihak kepolisian saat ini terus mendalami keberadaan para buron tersebut sekaligus menelusuri ke mana pagar besi yang hilang itu dijual. "Penyidik kini masih mendalami keberadaan pelaku lainnya sekaligus menelusuri alur penjualan pagar besi yang diduga telah dilepas," ujar Bayu.

Dari kelompok ini, polisi telah menangkap CAT, 30, saat sedang makan di sebuah warung Tegal (warteg) di kawasan Terminal Kampung Melayu, Selasa, 7 Juli 2026. CAT terancam jeratan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Komplotan ini diketahui beraksi menggunakan linggis dan palu untuk membongkar besi pembatas, lalu mengangkutnya menggunakan bajaj. Akibat penjarahan massal dalam empat hari terakhir tersebut, pagar taman pembatas kini raib tak bersisa.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X