Kubu La Nyalla Klaim tak Ada Barang Disita, Ini Kata KPK

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 21:12

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klaim kubu anggota DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menyebut tidak ada barang disita penyidik atas penggeledahan pada Senin, 14 April 2025. KPK menegaskan upaya paksa tersebut belum kelar.

“Kembali, saya tidak bisa mengonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Tessa mengatakan rumah La Nyalla digeledah penyidik untuk mencari bukti dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Bukan cuma hunian milik senator itu yang disambangi penyidik kemarin.
 

Baca:
KPK: Pemanggilan La Nyalla Mattalitti Tergantung Penyidik

“Dan bila nanti sudah selesai seluruh kegiatannya akan kita update kembali ke rekan-rekan,” ucap Tessa.

KPK juga belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik terkait perkara ini dari penggeledahan kemarin. Informasi itu akan dipaparkan setelah semua rangkaian upaya paksa rampung.

“Jadi, kita tunggu saja kalau semua sudah selesai, maka, pertanyaan terkait pernyataan tersebut dapat kita tanggapi,” ujar Tessa.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)