Kasus Gratifikasi Pejabat Kementerian PU Bakal Dilimpahkan ke Penegak Hukum Jika Ada Unsur Pidana

29 May 2025 11:43

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo buka suara soal dugaan adanya gratifikasi untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU. Dody Hanggono menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana. 

“Ya saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu. Tapi saya perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti sih,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Jika memang terbukti adanya unsur pidana, dirinya memastikan segalanya diserahkan ke KPK, kejaksaan atau kepolisian. "Kalau dari Irjen ada unsur pidana pasti dilimpahkanlah ke KPK, kejaksaan atau ke kepolisian untuk tidak lanjut secara pidananya," jelas Dody.
 

Baca: Soal Dugaan Gratifikasi Pejabat, Irjen Kementerian PU: Sudah Dikembalikan

Saat ini pihaknya masih merahasiakan nama-nama anak buahnya yang terlibat. Dirinya memastikan untuk mengambil langkah cepat dengan cara mengganti beberapa pejabat yang diduga melakukan gratifikasi tersebut.

Kasus gratifikasi ini terungkap dari bocornya sebuah surat yang bertanda tangan Kementerian Pekerjaam Umum. Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian Pu dengan jabatan sekretaris.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)