Geliat Baru Uya Kuya Sebagai Wakil Rakyat

16 March 2025 13:34

Pesohor Tanah Air sekaligus anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya kini menjalankan kesehariannya sebagai anggota Komisi IX DPR RI. Uya mengungkap momen saat reses membuatnya tertarik menangani masalah kemasyarakatan seperti kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial di Komisi IX.

"Awal-awal banyak orang menganjurkan aku di Komisi III. Kebetulan podcastku sering angkat isu hukum. Sempat juga ditawari ke Komisi XIII karena aku sempat bongkar praktik ilegal di dalam penjara. Tapi aku berubah pikirian karena saat turun ke dapil itu banyak masalah BPJS, kesehatan, tenaga kerja, dan aku juga banyak bersentuhan dengan buruh migran dalam lima tahun terakhir. Akhirnya aku memutuskan ke masyarakat jadi ke Komisi IX," kata Uya dalam Showbiz, Metro TV, Minggu, 16 Maret 2025.

Pada momen pelantikan anggota DPR pada 2 Oktober 2025 lalu, Uya menyebut ia ingin lebih vokal dibandingkan anggota DPR terdahulu. Uya mengaku sejak hari pertama dilantik, dirinya langsung menyasar BPOM untuk menyelesaikan kisruh dunia kosmetika Indonesia.

"Menurut saya sebagai Uya Kuya banyak masalah di luar Komisi IX yang saya angkat. Tetapi kalau di Komisi IX sejak pertama kali dilantik saya sudah menyuarakan penindakan kosmetik ilegal. Saya keras sekali mengingatkan BPOM sejak para pemilik merek kosmetik saling menjatuhkan produk merek lain," jelasnya.
 

Baca: Panja Komisi I DPR Selesaikan 40% DIM Revisi UU TNI

"Saya juga menyoroti soal BPJS kesehatan. Saat itu banyak sekali fraud yang terjadi di rumah sakit kepada BPJS. Sampai sekarang masih ada yang mengadu kepada saya soal BPJS Kesehatan. Saya menyikapinya hari itu juga. Kalau ada masyarakat yang lapor masalahnya selesai saya posting ulang itu bukan riya, tetapi sebagai laporan kerja saya sebagai DPR," tambahnya.

Sebagai anggota Komisi IX yang menyoroti isu ketenagakerjaan, Uya merespons gerakan #kaburajadulu. Menurutnya, bekerja di luar negeri boleh saja asal sesuai dengan prosedur imigrasi yang berlaku.

"#kaburajadulu itu boleh asalkan dia punya skill. Misalnya untuk bekerja di luar negeri. Kalau dia memiliki kompetensi dan bekerja sesuai prosedur. Tetapi jika #kaburajadulu dimaksudkan bekerja secara ilegal, di luar negeri jadi penipu di Kamboja, Filipina, atau di negara lainnya itu jangan. Giliran disekap di luar negeri baru berteriak kepada pemerintah, padahal kaburnya saja ilegal," sambungnya.

"Memang #kaburajadulu adalah efek dari minimnya tenaga kerja di Indonesia. Ini juga menjadi tugas Komisi IX untuk mempermudah peraturan hiring tenaga kerja agar syarat-syaratnya dipermudah," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)