3 January 2025 00:22
Pakar kepemiluan sekaligus salah satu penggugat ambang batas pencalonan presiden, Titi Anggraini mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Titi menyebut putusan ini menunjukkan bahwa ambang batas pencalonan presiden memang bertentangan dengan nasionalitas konstitusi.
"Jadi ini luar biasa ya, 2029 Pilpres kita akan lebih inklusif. Masyarakat akan lebih punya banyak pilihan. Mudah-mudahan polarisasi tidak akan terjadi karena ruang untuk kontestasi sudah dibuka lebar oleh Mahkamah Konstitusi," kata Titi dikutip dari Top News, Metro TV, Kamis, 2 Januari 2024.
"Dan yang paling penting partai politik harus berbenah untuk menyiapkan kader-kader terbaiknya agar 2029 ruang yang sudah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi bisa disikapi atau ditangkap dengan serius oleh partai politik kita," sambungnya.
Baca: Golkar Terkejut MK Kabulkan Penghapusan Presidential Threshold |