Menkumham Enggan Tanggapi Pemanggilan Yasonna Laoly oleh KPK

13 December 2024 20:53

Menteri Hukum dan HAM Supratman (Menkumham) Andi Aktas menolak memberikan komentar terkait pemanggilan mantan Menkumham Yasonna Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supratman menyatakan, pemanggilan tersebut adalah urusan hukum yang sedang ditangani oleh KPK, sehingga tidak pantas untuk dikomentari oleh pemerintah.   

Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada 13 Desember 2024. Namun, Yasonna dilaporkan berhalangan hadir karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.  
 

BACA : Pemanggilan Yasonna Disebut terkait Petunjuk Baru soal Harun Masiku

KPK telah menerima permintaan penjadwalan ulang dari Yasonna dan saat ini tengah mengatur jadwal pemeriksaan baru. Kasus ini diketahui menjadi sorotan karena melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dalam pencarian aparat penegak hukum.  

Meskipun demikian, Supratman menegaskan pemerintah akan terus mendukung upaya KPK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id