Diduga Peras Pedagang Pasar Panorama, Anggota DPRD Bengkulu Dijebloskan ke Tahanan

2 October 2025 13:14

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai tersangka kasus korupsi dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan oleh anggota DPR berinisial PH kepada puluhan pedagang pasar di wilayah Bengkulu.

PH langsung digiring ke rumah tahanan setelah diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkulu. Kejaksaan menduga PH melanggar pasal korupsi karena pemanfaatan aset negara serta melakukan praktik pemerasan dalam jabatan atas puluhan pedagang pemilik kios, di Pasar Panorama.

Modusnya tersangka diduga membangun sekitar 48 kios baru di atas lahan milik Pemkot Bengkulu atas puluhan pedagang di pasar panorama yang merupakan milik Pemerintah Kota Bengkulu. Tersangka kemudian mematok harga sewa dan jual antara Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit kepada pedagang yang ingin berjualan di sana. 
 

Baca Juga: 2 dari 3 Terdakwa Kasus Kematian Dokter Aulia Divonis 9 Bulan Penjara

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak mengungkapkan aksi pelaku semakin mulus mengingat statusnya sebagai salah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu yang memang cukup disegani di kawasan Pasar Panorama. Para pedagang akhirnya menurut dan memberikan besaran uang yang bervariasi agar tetap bisa berjualan di lokasi tersebut.

"PH ini melakukan pembangunan dan menjual kios dengan harga yang dipatok sendiri, sehingga meresahkan masyarakat," kata Fri Wisdom.

Tindakan anggota DPRD tersebut dianggap merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ia pun dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Bentiring Kota Bengkulu.

"Kerugiannya berpotensi mencapai miliaran rupiah. Itu dari nilai pemanfaatan aset dan dari nilai penjualan kios tersebut yang bervariasi mulai dari Rp55 juta ada juga sampai ke Rp310 juta," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)