2 October 2025 13:14
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai tersangka kasus korupsi dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan oleh anggota DPR berinisial PH kepada puluhan pedagang pasar di wilayah Bengkulu.
PH langsung digiring ke rumah tahanan setelah diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkulu. Kejaksaan menduga PH melanggar pasal korupsi karena pemanfaatan aset negara serta melakukan praktik pemerasan dalam jabatan atas puluhan pedagang pemilik kios, di Pasar Panorama.
Modusnya tersangka diduga membangun sekitar 48 kios baru di atas lahan milik Pemkot Bengkulu atas puluhan pedagang di pasar panorama yang merupakan milik Pemerintah Kota Bengkulu. Tersangka kemudian mematok harga sewa dan jual antara Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit kepada pedagang yang ingin berjualan di sana.
Baca Juga: 2 dari 3 Terdakwa Kasus Kematian Dokter Aulia Divonis 9 Bulan Penjara |