11 August 2025 16:03
Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya hingga tewas. Saat ini pusat Polisi Militer masih mendalami peran masing-masing tersangka.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan TNI AD masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada empat tersangka dan puluhan personil TNI dan saksi lainnya.
Penyidik akan mendalami peran masing-masing pelaku dan tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lain. TNI AD menyatakan tidak pernah mentoleransi tindakan yang merugikan personel dan akan memberikan sanksi tegas berdasarkan hasil penyelidikan.
Baca: Empat Prajurit Ditetapkan Tersangka Kematian Prada Lucky |