Konsumen Diminta Aktif Awasi Produk Tak Sesuai Standar

16 July 2025 14:36

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana meminta konsumen aktif melakukan pengawasan terhadap produk yang tidak sesuai standar di pasaran. Salah satunya produk beras yang diduga banyak dioplos. 

"Dalam sisi ini konsumen itu bisa melakukan pengawasan, tidak hanya pemerintah saja," kata Niti dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 16 Juli 2025. 

Dalam kasus beras oplosan, Niti mengungkap bahwa buktinya sudah jelas. Kementerian Pertanian (Kementan) bahkan telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang untuk diusut. 

"Dari Kementerian Pertanian pun sudah membeberkan terkait dengan merek apa saja yang sudah tidak sesuai standar dan sudah melaporkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya. 
 

Baca juga: Konsumen Bisa Gugat Pelaku Usaha soal Temuan Beras Oplosan

Jika konsumen menemukan produk yang tidak sesuai dengan standar di pasaran maka berhak melakukan pengaduan. Aduan tersebut juga berhak didengar. 

"Memang dalam sisi konsumen agak sulit untuk menentukan apakah secara uji lab itu mungkin konsumen tidak akan bisa sampai ke ranah seperti itu ya. Kecuali memang ada institusi pendidikan atau universitas yang melakukan uji secara mandiri atau independen," ungkap Niti.

"Tapi  konsumen umum itu bisa melakukan pengecekan seperti halnya takarannya. Apakah beratnya sudah sesuai ataukah memang harganya itu sudah sesuai atau memang harganya di atas harga eceran tertinggi?," imbuhnya. 

Menurut Niti, peran aktif dari masyakarat dan konsumen sangat penting. Produsen pun wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen. 

"Karena beras premium itu kan sudah ada labelnya dan kemasannya pun rapi. Jadi, informasi yang tertera pada label tersebut harus sesuai dengan apa yang dijanjikan," pungkasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)