Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PJJ Mulai Besok

6 September 2026 23:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah ibu kota. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin besok, 7 September 2026.

Langkah darurat tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang dilaporkan mulai memasuki wilayah Jakarta. Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kebijakan PJJ ini bersifat wajib bagi seluruh jenjang sekolah, baik negeri maupun swasta.
 



Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tetap berada di dalam rumah selama masa PJJ berlangsung. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperketat penggunaan masker guna mengantisipasi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.

"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah," ucap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dikutip dari tayang Headline News Metro TV, Minggu, 6 September 2026.

Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan kondisi udara dan sebaran abu vulkanik sebelum memutuskan kebijakan lebih lanjut terkait durasi pelaksanaan PJJ ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X