Pemkot Bandung Luncurkan LACI RW, Awasi Ketat Indekos

25 June 2026 21:10

Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan hunian sewa menyusul kasus penyekapan dan penyiksaan ekstrem yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Bandung. Guna memperketat lini pengawasan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan resmi meluncurkan program pemantauan berbasis kewargaan bernama LACI RW (Layanan Catatan Informasi RT-RW).

Langkah taktis ini diambil untuk memastikan dinamika sosial di lingkungan rumah kontrakan maupun indekos dapat terkontrol dengan baik, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan sistem sewa hunian yang tertutup.

Fokus pada Pembaruan Data Berkala

Melalui sistem LACI RW, para warga yang menetap di rumah tinggal biasa, kontrakan, hingga indekos diwajibkan untuk lebih terbuka dalam melaporkan keberadaan serta aktivitas rutin mingguan mereka kepada pengurus RT dan RW setempat.
 


Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan baru ini sama sekali bukan berbentuk operasi penertiban atau razia besar-besaran yang bersifat mengganggu kenyamanan. Sebaliknya, program ini mengedepankan akurasi pendataan berkala secara persuasif.

"Eh, kos-kosan, kamar kontrakan di Kota Bandung yang kita pantau melalui layanan catatan informasi RW. Dan setiap tiga bulan sekali kita update. Nah itu yang dijadikan kepantauan. Jadi bukan razia," tegas Walikota Bandung M. Farhan, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis 25 Juni 2026. 

Saat ini, Pemkot Bandung mencatat ada lebih dari 100.000 pintu kamar kos dan kontrakan yang tersebar di wilayah Kota Kembang. Jumlah yang sangat masif tersebut memerlukan keterlibatan aktif dari aparat kewargaan tingkat terbawah agar pengawasannya berjalan optimal.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X