25 June 2026 21:10
Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan hunian sewa menyusul kasus penyekapan dan penyiksaan ekstrem yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Bandung. Guna memperketat lini pengawasan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan resmi meluncurkan program pemantauan berbasis kewargaan bernama LACI RW (Layanan Catatan Informasi RT-RW).
Langkah taktis ini diambil untuk memastikan dinamika sosial di lingkungan rumah kontrakan maupun indekos dapat terkontrol dengan baik, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan sistem sewa hunian yang tertutup.
Fokus pada Pembaruan Data Berkala
Melalui sistem LACI RW, para warga yang menetap di rumah tinggal biasa, kontrakan, hingga indekos diwajibkan untuk lebih terbuka dalam melaporkan keberadaan serta aktivitas rutin mingguan mereka kepada pengurus RT dan RW setempat.