10 July 2026 18:20
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di kediamannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan properti pribadinya yang sudah dimiliki dalam jangka waktu lama.
"Terkait dengan rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat 10 Juli 2026.
Hal tersebut ia sampaikan saat Konferensi Pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat siang. Febrie juga mengatakan terkait dengan uang yang ditemukan saat penggeledahan memiliki pemilik yang jelas.
"Mengenai ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ya. Ada bangunannya, bisa nanti dicek," ucapnya.