Sadar Kasusnya Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Minta Masyarakat Bijak Terima Informasi

10 July 2026 13:47

Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sadar kasus yang melibatkan dirinya belakangan ini menarik banyak perhatian publik. Dia pun meminta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh, agar mendapatkan pemahaman yang benar," ujar Febrie, dalam program Breaking News Metro TV, Jumat, 10 Juli 2026.

Di samping itu, Febrie menghormati penegakan hukum yang dilakukan Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi. Menurutnya, sesama penegak hukum harus saling mendukung.

"Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ujar Febrie.
 



Dia mengatakan Kejagung akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Polri agar perkara yang ditangani menjadi terang. Sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. 

"Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," kata Febrie.

Diketahui, Koprs Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi. 

Ketiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dan Polda Metro Jaya yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025, dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


Polisi sudah menggeledah 13 lokasi untuk mendalami perkara tersebut, di antaranya rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan beberapa lokasi lainnya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari uang maupun emas. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan pihaknya menyita uang senilai puluhan miliar dari kafe dalam bentuk dolar Singapura (SGD), dolar Amerika Serikat (USD), dan Rupiah.





(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X