Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV. Foto:

Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas

Gabriella Thesa Widiari • 10 July 2026 11:16

Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menegaskan, dirinya sampai saat ini masih menjalankan tugas untuk menangani perkara tindak pidana khusus. Hal ini merespons sejumlah isu terkait dirinya.

"Jadi, hingga saat ini saya, masih pagi tadi, menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasaan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Dia mengatakan, sejumlah perkara yang tengah ditangani sedang dipilah skala prioritasnya. Kejagung lebih dahulu merampungkan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.

"Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat, untuk segera kita berkas dan kita sidangkan," kata Febrie.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut belakangan menyerat institusi Kejagung dan pejabatnya. 

Ada tiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dan Polda Metro Jaya yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025, dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV. 

Polisi sudah menggeledah 13 lokasi untuk mendalami perkara tersebut, di antaranya rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan beberapa lokasi lainnya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari uang maupun emas. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan pihaknya menyita uang senilai puluhan miliar dari kafe dalam bentuk dolar Singapura (SGD), dolar Amerika Serikat (USD), dan Rupiah.

(Gabriella Thesa Widiari)