14 July 2026 12:49
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Saan memastikan proses legislasi RUU tersebut masih terus berjalan dan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.
"Isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan melalui Komisi III," ujar Saan Mustopa dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa 14 Juli 2026.
Saan menjelaskan, saat ini Komisi III DPR RI tengah aktif menyerap aspirasi dan masukan dari publik. Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan public hearing bersama berbagai pemangku kepentingan.