Tepis Isu Penolakan, DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2026

14 July 2026 12:49

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Saan memastikan proses legislasi RUU tersebut masih terus berjalan dan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

"Isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan melalui Komisi III," ujar Saan Mustopa dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa 14 Juli 2026.

Saan menjelaskan, saat ini Komisi III DPR RI tengah aktif menyerap aspirasi dan masukan dari publik. Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan public hearing bersama berbagai pemangku kepentingan.
 


Sejauh ini, Komisi III telah menghimpun pandangan dari sejumlah pihak, mulai dari kalangan mahasiswa, pengamat hukum, hingga organisasi advokat seperti Peradi.

Lebih lanjut, Saan menepis anggapan yang membenturkan DPR dengan pihak lain terkait RUU ini. Ia menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen penuh untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

"Kita tetap berkomitmen dan kita juga ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X