13 June 2025 17:06
Tanjung Pinang: Seorang pria warga negara Malaysia berinisial VC, ditangkap petugas di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, saat kedapatan menyelundupkan narkoba. Dari penggeledahan, polisi menemukan 10 botol ganja sintetis dan satu paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam botol liquid vape.
Mengutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025, berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba ini dipesan warga Tanjung Pinang dan dikirim oleh seorang pria Malaysia berinisial A.
Baca: Kurir Narkoba dari Malaysia Ditangkap, 48 Kg Sabu Disita |