Warga Malaysia Diciduk Bawa 10 Botol Ganja Sintetis ke Tanjung Pinang

13 June 2025 17:06

Tanjung Pinang: Seorang pria warga negara Malaysia berinisial VC, ditangkap petugas di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, saat kedapatan menyelundupkan narkoba. Dari penggeledahan, polisi menemukan 10 botol ganja sintetis dan satu paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam botol liquid vape.

Mengutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025, berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba ini dipesan warga Tanjung Pinang dan dikirim oleh seorang pria Malaysia berinisial A.

 

Baca: Kurir Narkoba dari Malaysia Ditangkap, 48 Kg Sabu Disita

Pelaku mengaku mendapatkan RM1.300 atau sekitar Rp5 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.


Modus penyelundupan dengan menyamarkan narkoba sebagai liquid vape ini merupakan yang pertama terungkap di pelabuhan tersebut. Polisi kini memburu otak peredaran narkoba lintas negara ini.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)