Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif Jelang Idulfitri 1446 H

12 March 2025 17:37

Pemerintah memberikan sejumlah insentif jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Insentif itu diberikan untuk membantu masyarakat mengelola kebutuhan selama momen mudik dan libur Lebaran. 

"Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat," kata Presiden Prabowo, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 12 Maret 2025.

Presiden Prabowo menjelaskan kebijakan-kebijakan tersebut dikeluarkan merespons potensi tingginya mobilitas dan konsumsi masyarakat di bulan Ramadan. Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14% selama dua minggu, diskon tarif tol, dan beberapa penurunan biaya transportasi umum selama momen mudik Lebaran. 

Selain itu, pemerintah juga memastikan pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta memastikan pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online. 
 

Baca juga: THR untuk ASN Cair Mulai 17 Maret 2025

Presiden Prabowo telah menandatangani peraturan pemerintah yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. "Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara," ujarnya. 

THR akan dibayar dua minggu sebelum lebaran. Sementara gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)