WNA Rusia Kecewa Dituduh Pelaku Penculikan di Bali

2 February 2025 00:40

Badung: Polisi telah membebaskan warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KA karena tidak terbukti terlibat kasus penculikan dan pemerasan dengan senjata api terhadap warga negara Ukraina, di Bali. KA mengaku kecewa terhadap tuduhan korban.

Kuasa hukum KA, Dimitri Angreanoor, mengatakan, bukti KA tidak berada di Bali pada saat kejadian itu sudah ditunjukkan melalui cap perlintasan keimigrasian di paspornya. Dia sedang tidak berada di Bali saat peristiwa itu terjadi.

"Saat ada laporan, dia sudah mengetahui nama-nama orang, dan ternyata terbukti, salah satu klien kami itu tidak bersalah," ujar Dimitri, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 1 Februari 2025.
 

Baca: Tidak Terlibat Kasus Penculikan di Bali, Polisi Lepas WNA Rusia

KA, menurut Dimitri, juga tidak mengenal korban berkewarganegaraan Ukraina, Igor Iermakov. Begitu juga sebaliknya, Igor juga tidak mengenal KA setelah pihak kepolisian melakukan konfrontasi.

"Dia tidak mengenal sama sekali Igor," kata Dimitri.

Sebelumnya, Polda Bali menangkap KA setelah digagalkan keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. Total ada sembilan orang warga Rusia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Peristiwa pemerasan sendiri terjadi pada 15 Desember 2024. Kala itu, korban yang merupakan warga negara Ukraina, tiba-tiba dihadang oleh dua mobil. 

Kemudian sekitar lima orang dengan berpakaian serba hitam dan bersenjata memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku. Mereka meminta korban membuka akses ponsel serta dompet kripto.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp3,2 miliar. Kasus ini diduga merupakan kejahatan terorganisir yang menargetkan individu dengan asset digital.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)