Aceh: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menggelar rekontruksi kasus pembunuhan suami bunuh istri. Sementara itu, Polres Tulang Bawang, Lampung, menggelar rekontruksi kasus terbunuhnya wanita yang sedang hamil.
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Suami Bunuh Istri di Aceh Singkil
Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, tersangka berinisial ES memperagakan 28 adegan. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembunuhan. Adegan tersebut dipandu penyidik dan disaksikan pihak kejaksaan serta dikawal ketat oleh petugas keamanan.
Kasus ini membuat warga di sekitarnya geger lantaran korban berprofesi sebagai guru. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres
Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik menyatakan bahwa rekonstruksi ini penting untuk mensinkronkan keterangan tersangka, saksi dan hasil penyidikan.
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung
Di tempat lain, Jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang, Lampung, menggelar rekontruksi
pembunuhan wanita muda yang tengah hamil di Kampung Tri Dharma, Tulang Bawang, Lampung. Rekontruksi ini dilakukan di tiga lokasi yang berbeda dengan pengamanan ketat pihak kepolisian.
Sebanyak 30 adegan diperagakan langsung oleh pelaku utama, mulai dari rumah korban hingga lokasi pembunuhan di perkebunan singkong milik warga. Rekontruksi ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan yang mengawal jalannya proses.
Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana ini. Kasus ini masih dalam proses penyerahan ke kejaksaan untuk melanjutkan sidang di pengadilan.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)