29 October 2025 16:57
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengidentifikasi ada 228 kampung narkoba se-Indonesia. Polri berupaya melakukan pencegahan dengan mengubah kampung narkoba itu menjadi bebas narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebagai wujud kepedulian, pemerintah menetapkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari misi Astacita. Kemudian, ditekankan kembali melalui sasaran prioritas keempat pada program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kapolri menyebut Polri konsisten menindaklanjuti berbagai upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, mulai dari hulu hingga ke hilir. Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakkan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan.
"Dalam aspek pencegahan, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba diseluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba," kata Kapolri usai memusnahkan 2,1 ton narkoba bersama Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kapolri menjelaskan kampung bebas narkoba itu ialah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Listyo menyebut pada setiap kampung bebas narkoba, Polri mendirikan berbagai fasilitas.
Baca Juga : Presiden Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba
Di antaranya posko konseling dan balai musyawarah, yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas penanggulangan narkoba. Di samping itu, Jenderal Listyo mengungkapkan guna mengoptimalkan ketahanan swadaya masyarakat, Polri bersama perangkat kampung bebas narkoba secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan.
Seperti sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan pendampingan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selanjutnya, di bidang penegakkan hukum, Polri melakukan tindakan tegas dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran gelap narkoba, baik yang tergabung dalam jaringan nasional maupun internasional.
"Penindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar sehingga sindikat tersebut tidak lagi memiliki ruang untuk beroperasi dengan bebas," ungkap mantan Kapolda Banten itu.