Kantor Dishut Sultra Digeledah Kejagung

17 October 2025 19:23

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Dishut Sultra), Kamis, 16 Oktober 2025. Penggeledahan diduga dilakukan terkait kasus korupsi pertambangan di kawasan hutan. 

Penyidik dari tim Jampidsus Kejagung membawa satu boks besar dokumen dari ruangan kepala dinas usai menggeleda Kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara di Kota Kendari. Penggeledahan yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung sejak pukul 10.OO WITA dan mendapat pengawalan ketat dua personel polisi militer bersenjata laras pendek. 

Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa Plt Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Dedi Irwanto. Belum ada keterangan resmi terkait kasus yang diusut dalam penggeledahan tersebut. 
 

Baca juga: Kejagung Tak Masalah Putusan MK Soal Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung

Menurut Kabid Pengelolaan dan Perlindungan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra Ardi, penyidik memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi pertambangan di kawasan hutan. Meski begitu, pegawai Dishut Sultra tak mengetahui lokasi tambang yang sedang diusut ke jagung tersebut.

"Saya pribadi bersama tim teman-teman dari dinas posisi tadi pemeriksaan berkas untuk semua berkas sudah dibawa dari oleh pihak Kejagung," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)