17 October 2025 19:23
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Dishut Sultra), Kamis, 16 Oktober 2025. Penggeledahan diduga dilakukan terkait kasus korupsi pertambangan di kawasan hutan.
Penyidik dari tim Jampidsus Kejagung membawa satu boks besar dokumen dari ruangan kepala dinas usai menggeleda Kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara di Kota Kendari. Penggeledahan yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung sejak pukul 10.OO WITA dan mendapat pengawalan ketat dua personel polisi militer bersenjata laras pendek.
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa Plt Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Dedi Irwanto. Belum ada keterangan resmi terkait kasus yang diusut dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: Kejagung Tak Masalah Putusan MK Soal Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung |