26 June 2024 12:28
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam mencegah judi online perlu kampanye kesadaran masyarakat untuk mengedukasi risiko kecanduan judi online, sementara itu Polri mengaku telah menangkap sejumlah bandar judi online. Hal ini menepis anggapan Bhayangkara hanya menangkap pemain judi online.
Pemerintah melalui Satgas Pencegahan Judi Online menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi materi pemberantasan judi online. Dalam rakor ini dihadiri Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkominfo Budi Arie Setiadi serta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Hadi Tjahjanto mengatakan dalam melakukan pencegahan, akan dilakukan beberapa langkah termasuk kampanye kesadaran masyarakat untuk mengedukasi risiko kecanduan judi online.
"Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online." kata Ketua Satgas Judi Online sekaligus Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Usai menggelar rakor, Menkopolhukam menyampaikan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar judi online. Namun ada beberapa provinsi yang keterlibatan warganya dengan judi online terbesar di antara provinsi lainnya. Peringkat pertama yakni Jawa Barat, kedua Jakarta dan ketiga adalan Provinsi Jawa Tengah yang perputaran uangnya mencapai triliunan rupiah.
"Yang pertama adalah, yang paling di atas ada Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun." ungkap Hadi Tjahjanto.
Terkait pemberantasan judi online, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap keterlibatan bandar besar judi online yang menyengsarakan masyarakat.
Diketahui, Polri telah menangkap 464 tersangka judi online sejak April hingga Juni 2024, Ratusan tersangka ini ditangkap dalam penyidikan 318 kasus.