RUU PPRT Dipastikan Jadi Prioritas DPR Periode 2024-2029

19 September 2024 21:47

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan menjadi prioritas untuk dibahas pada periode 2024-2029. Artinya baleid itu akan berstatus carry over.

"Ini masih perlu ada rapat-rapat dengan pemerintah dan masih ada pendalaman-pendalan lagi," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam fokus group discussion bertajuk Urgensi Pengaturan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. 
 

Baca juga: DPR Tegaskan RUU PPRT Jadi Komitmen Bersama

DPR akan mengusahakan RUU PPRT dibahas periode saat ini. Sehingga, nanti bisa berstatus carry over.

Namun demikian, RUU PPRT belum dapat disahkan dalam waktu dekat. Sebab, masih memerlukan kajian yang mendalam mengenai RUU PPRT.

Di sisi lain, Anggota JALA PRT Jumisih mengharapkan pengesahan Undang-Undang PPRT dapat dilakukan bulan ini. Menurutnya, tidak ada alasan bagi anggota dewan untuk menunda pengesahan Undang-Undang PPRT mengingat Undang-Undang PPRT sudah diperjuangkan selama 20 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)