3 November 2024 08:47
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya menjamin perlindungan guru dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Dirinya menyebut, aturan mengenai perlindungan guru telah tertuang dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.
"Kalau secara aturan, secara undang-undang, sebenarnya sudah ada pasal di dalam Undang-Undang Guru dan Dosen yang mengatur tentang perlindungan guru," ujar Mu'ti.
Mu'ti menyebut, persoalan utama perlindungan terhadap guru bukan soal jaminan hukumnya. Namun, bagaimana penegakan dan pelaksanaan dari aturan dalam UU Guru dan Dosen.
Baca: Mendikdasmen Sebut Peran Guru Honorer Masih Diperlukan |