KPK Masih Punya Sisa 5 Buron yang Harus Ditangkap

18 December 2024 21:29

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih punya lima orang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Lima buronan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan KPK 2024-2029. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, ada dua buronan baru yang berasal dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mabes Polri. Mereka yakni Emilia Said dan Herwansyah yang merupakan penyuap eks anggota Polri Bambang Kayun.

“Emilya Said dan Herwansyah perkara dugaan pemalsuan surat terkait dengan perkara hak ahli waris PT Aria Citra,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.
 

Baca:
KPK Selesai Periksa Yasonna Laoly

Emilya dan Herwansyah merupakan buronan Mabes Polri. Alex tidak memerinci status hukum mereka. Tapi, jika mengacu dengan aturan yang berlaku, status buron cuma bisa diberikan kepada tersangka.

Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Tannos terseret dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Sementara itu, Kirana terseret dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)