Hari Terakhir Pendaftaran Gugatan Hasil Pemilu

23 March 2024 15:24

Jakarta: Sebanyak 16 permohonan perkara sengketa pemilu dari calon legislatif telah masuk dalam sistem MK hingga pukul 14.00 WIB, Sabtu, 23 Maret 2024. Pendaftaran tersebut dilakukan baik melalui daring dan luring.

Terlihat dalam permohonan gugatan tersebut datang dari caleg di tingkatan DPR, DPRD, hingga DPD. Mayoritas pemohon gugatan berasal dari tingkatan DPRD.

Dari Partai NasDem sempat mendaftarkan gugatan tersebut pada Sabtu dini hari tadi. Permohonan tersebut datang dari caleg DPRD di Maluku Utara dan Papua Barat Daya.
 

Baca: Jelang Sidang MK, Anies: Hakim Harus Menjalankan Tugas dengan Keadilan
 

Selain itu, caleg lain yang telah mendaftarkan gugatannya berasal dari Partai Hanura, PAN, Demokrat, PDIP, PKS, dan Partai Golkar. Total sudah ada tujuh parpol yang telah mengajukan gugatan hasil pemilu.







Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)