15 February 2024 16:54
Dugaan kecurangan surat suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah daerah. Salah satunya di di Bandar Lampung. Ratusan lembar surat suara ditemukan telah tercoblos.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menghentikan proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Penghentian ini dilakukan karena terdapat sejumlah surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos oleh warga. Jenis surat suara itu yakni surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.
Pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung mengatakan, informasi temuan ini dilaporkan warga karena surat suara yang diterima sudah tercoblos. Dengan adanya temuan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang.