4 April 2024 16:56
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengklaim pihaknya sudah menang 30-0 dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Menurut Hotman, semua yang dituduhkan ke kubu Prabowo-Gibran berhasil dipatahkan.
"Kalau kemarin saya mengatakan kita menang 20-0. Kenapa? Salah satu inti gugatannya Sirekap. Dia bilang Sirekap itu alat curang, kita sudah patahkan, karena ternyata keputusan final itu bukan berdasarkan Sirekap tapi berdasarkan suara manual dan berjenjang," kata Hotman di Gedung
"Jadi patah sudah satu bagian dari surat permohonan yaitu tentang Sirekap 20-0 sekarang tambah lagi 10-0 jadi 30-0," imbuhnya.
Baca juga: Hotman Paris Jengkel Kubu AMIN Selalu Persoalkan Sirekap |