Mensesneg Ungkap Alasan Kepala Otorita IKN & Wakilnya Mengundurkan Diri

3 June 2024 18:29

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno mengatakan telah memberhentikan dengan hormat Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Kemudian Presiden segera mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Sebelumnya Presiden telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya," ucap Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

"Sekaligus, Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," lanjut Pratikno menambahkan.

Jamin percepatan pembangunan IKN

Pratikno menjelaskan, penunjukkan Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN oleh Presiden Jokowi, agar statusnya sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN ini menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya.

Dengan visi semula, yaitu konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya. "Dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," jelas Pratikno.
 
Lalu mengapa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur? Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)