Komisi II Bakal Panggil Pemerintah Buntut Mundurnya Kepala Otorita IKN

Desain IKN Nusantara. Foto: Istimewa.

Komisi II Bakal Panggil Pemerintah Buntut Mundurnya Kepala Otorita IKN

Yakub Pryatama • 3 June 2024 17:31

Jakarta: Komisi II DPR RI berencana memanggil pemerintah. Pemanggilan terkait mundurnya Kepala Otorita Ibu Kepala Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono beserta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. 

“Ada (rencana panggil pemerintah terkait mundurnya Kepala Otorita IKN),” ungkap Mardani kepada Media Indonesia, Senin, 3 Mei 2024.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak menyebut waktu pemanggilan pemerintah terkait mundurnya Kepala Otorita IKN. Dia hanya menyampaikan pemanggilan dijadwalkan bakal dilakukan pada masa sidang ini. 

Mardani merasa aneh dengan mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Padahal, keduanya yang bekerja keras mewujudkan IKN hingga seperti saat ini.
 

Baca juga: 

Kepala OIKN Mundur, Diganti Menteri Basuki


“Ada yang aneh. Kok mundur? Mereka bekerja keras dan hasilnya bagus. Selama interkasi, keduanya profesional,” terang Mardani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Dhony Rahajoe dan juga Bambang Susantono. Di saat bersamaan, RI 1 mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Posisi wakil diisin oleh Raja Juli Antoni.

“Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN, dan mengangkat Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Kepala OIKN," ujar Pratikno, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)