DPR Dinilai Keliru Samakan Putusan MK dengan MA

22 August 2024 17:33

Jakarta: Aktivis Pro Demokrasi Ray Rangkuti menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lebih kuat daripada putusan Mahkamah Agung (MA). DPR dinilai keliru karena menyamakan hasil putusan MK dengan MA.

"Jelas lebih kuat dibandingkan MA," ujar Ray, Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurut Ray, putusan MA menguji aturan yang ada di bawah Undang-Undang (UU). Sementara MK menguju UU.
 

Baca: Temui Massa Aksi Tolak RUU Pilkada, Pimpinan Baleg Dilempari Botol

"Terkait putusan harus merujuk keputusan MK. Memperkuat ketentuan UU," ujar pengamat politik itu.

Oleh sebab itu dia menyayangkan dengan pernyataan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bakal memakai putusan MA soal batas usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada 2024.

"Saya menyesalkan pernyataan anggota DPR yang menyamakan putusan MA dengan MK," ucapnya.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)