22 August 2024 17:33
Jakarta: Aktivis Pro Demokrasi Ray Rangkuti menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lebih kuat daripada putusan Mahkamah Agung (MA). DPR dinilai keliru karena menyamakan hasil putusan MK dengan MA.
"Jelas lebih kuat dibandingkan MA," ujar Ray, Kamis, 22 Agustus 2024.
Menurut Ray, putusan MA menguji aturan yang ada di bawah Undang-Undang (UU). Sementara MK menguju UU.
| Baca: Temui Massa Aksi Tolak RUU Pilkada, Pimpinan Baleg Dilempari Botol |