29 August 2024 00:29
Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 18,7 kilogram narkotika jenis sabu dari Kalimantan Barat. Barang yang rencananya dikirim ke Surabaya itu dibawa oleh seorang kurir yang menyamar sebagai penumpang kapal.
Tersangka berinisial MNA bertugas sebagai kurir pembawa sabu dan ekstasi dari Kalimantan Barat dan tersangka IS, penerima barang yang sudah menunggu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Dari penangkapan ini Polisi menyita barang bukti dua tas koper yang berisi sabu seberat 18,7 kilogram dan 2.424 butir pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka MNA mengaku sudah tiga kali mengirim sabu dari Kalimantan dengan tujuan Surabaya.
Baca juga: Aparat Gagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkoba di Bandara SIM Aceh |