Bawaslu Gandeng Satpol PP Copot APK yang Melanggar

19 January 2024 15:26

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memerintahkan jajaran Bawaslu seluruh kabupaten kota/provinsi untuk memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Hal ini menyikapi adanya sejumlah insiden kecelakaan gara-gara APK.

"Karena ini sudah sudah membahayakan. Sudah ada korban, sehingga perlu jadi perhatian kita bersama," ujar Rahmat, Jumat, 19 Januari 2024.

Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP untuk menurunkan APK yang mengganggu pengguna jalan. APK yang dipasang tidak sesuai tempatnya juga disasar.
 

Baca: APK Bikin Celaka, Bawaslu Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran

"Sudah banyak yang diturunkan. Misalnya, yang dipasang di tiang listrik yang tinggi-tinggi," ujarnya.

Rahmat mengatakan, pihaknya menggandeng Satpol PP dalam menurunkan APK. Pihaknya juga sudah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk turut mengawasi peserta pemilu yang hendak memasang APK.

"Penertiban ini harus kerja sama dengan Satpol PP. Kami sendiri juga tidak punya sumber sebanyak itu," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)