Tangkal Kejahatan Siber, Polda Riau Hadirkan Program 'RADAR'

19 May 2026 14:46

Riau: Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan inovasi layanan pengaduan masyarakat berbasis media sosial bernama Riau Damai Anti Cyber Crime (RADAR). Program ini bertujuan untuk membantu tugas kepolisian dalam menerima laporan gangguan keamanan sekaligus mendeteksi tindak kejahatan siber.

Pusat layanan RADAR berlokasi di Command Center Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau. Program ini menyediakan layanan pengaduan digital selama 24 jam bagi masyarakat. 

Melalui program ini, warga dapat menyampaikan informasi maupun laporan terkait persoalan hukum lewat media sosial. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim RADAR melalui nomor WhatsApp maupun akun Humas Polda Riau.
 

Baca Juga: Korea Utara Bantah Jadi Dalang Peretasan Kripto dan Serangan Siber Global

"Di RADAR ini semua terpadu, ada informasi yang cepat harus direspon. Salah satunya adalah panggilan atau permintaan bantuan polisi call center 110, termasuk juga terhadap pemantauan media sosial yang membutuhkan kehadiran Polri," jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 19 Mei 2026. 

Selain menerima pengaduan masyarakat, RADAR juga digunakan untuk mendeteksi situs berita yang memuat hoaks, ujaran kebencian, serta konten bernuansa SARA. Dengan program ini, Polda Riau akan mengambil langkah pencegahan hingga penegakan hukum guna mengantisipasi gangguan keamanan akibat penyebaran informasi yang melanggar aturan perundang-undangan.

Para anggota Polda Riau turut dibekali pelatihan khusus manajemen program RADAR terkait menghadapi perkembangan teknologi informasi yang berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)