19 May 2026 14:46
Riau: Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan inovasi layanan pengaduan masyarakat berbasis media sosial bernama Riau Damai Anti Cyber Crime (RADAR). Program ini bertujuan untuk membantu tugas kepolisian dalam menerima laporan gangguan keamanan sekaligus mendeteksi tindak kejahatan siber.
Pusat layanan RADAR berlokasi di Command Center Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau. Program ini menyediakan layanan pengaduan digital selama 24 jam bagi masyarakat.
Melalui program ini, warga dapat menyampaikan informasi maupun laporan terkait persoalan hukum lewat media sosial. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim RADAR melalui nomor WhatsApp maupun akun Humas Polda Riau.
| Baca Juga: Korea Utara Bantah Jadi Dalang Peretasan Kripto dan Serangan Siber Global |