Bareskrim Ringkus 2 Kurir Sabu Lintas Sumatra, 8 Kg Barang Bukti Diamankan

8 December 2025 17:30

Jakarta: Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua kurir sabu jaringan lintas Sumatera di jalur Bengkalis, Riau. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan delapan kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok.

Kedua pelaku berinisial M dan A diamankan setelah diikuti petugas sejak berada di ruas Tol Pekanbaru–Dumai. Gerak-gerik keduanya terpantau mencurigakan sehingga tim melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Bengkalis.

Saat kendaraan Toyota Avanza hitam yang mereka gunakan dihentikan di kawasan Indomaret Pinggir 532, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Dari bagasi mobil, ditemukan delapan bungkus kemasan teh Tiongkok bergambar harimau berisi sabu yang disembunyikan dalam kotak peralatan (tool kit).

Kedua pelaku tidak dapat mengelak saat dimintai keterangan. Mereka mengaku hanya bertugas mengantar barang hingga ke wilayah tujuan sebelum mendapatkan instruksi lanjutan dari seseorang yang disebut sebagai pengendali jaringan.
 


Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, M dan A dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, bersama seluruh barang bukti. Polisi masih menelusuri jaringan pemasok dan penerima barang untuk mengungkap rantai distribusi narkoba ini.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Upaya penangkapan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Bareskrim Polri menekan peredaran narkotika yang masuk melalui jalur laut dan darat di kawasan pesisir Riau, wilayah yang selama ini rawan dijadikan pintu masuk narkoba jaringan internasional. 

(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)